Nasional, POLHUKAM  

Jakarta – //DJALAPAKSINEWS// – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon pernyataan Presiden Prabowo terkait vonis ringan koruptor. Diketahui, beberapa waktu lalu Presiden mengatakan agar koruptor dihukum hingga 50 tahun penjara. Hal ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Contoh Menu Header Tetap