BLUD RSUD BANJAR DIDUGA TERLANTARKAN PASIEN (70 Th) YANG AKAN KONTROL ULANG

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — Bermula bahwa ibu Ida Hayati sakit dirawat di Puskesmas Pataruman 2 yang ada di Karyamukti, karena sakitnya agak serius, lalu dirujuk ke Rumah Sakit “Asih Husada” Langensari, karena fasilitas sarana prasarana di Rumah Sakit Asih Husada tidak lengkap, selanjutnya dirujuk ke BLUD RSUD Banjar.

Berdasarkan DATA “RESUME MEDIS PASIEN” bahwa Ny. Ida Hayati lahir pada tanggal 12 April 1954 (Umur = 70 Tahun 9 Bulan) masuk di BLUD RSUD Banjar tanggal 16 Januari 2025 pukul 21.22 WIB, dan keluar dari BLUD RSUD Banjar pada tanggal 21 Januari 2025 pukul  17.00 WIB adalah pasien Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Banjar dengan pembiayaan menggunakan fasilitas KIS atau BPJS KESEHATAN.

Berdasarkan DATA “SURAT KETERANGAN UNTUK KONTROL” kesehatan yang dikeluarkan oleh BLUD RSUD Banjar tertanggal 24 Januari 2025 oleh dokter penyakit dalam, diperintahkan bahwa Pasien Ida Hayati harus melakukan kontrol pertama (1) tanggal 24 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan dari anak menantu ibu Ida Hayati yaitu ibu Tuti yang saat itu mengantarkan ibunya bersama bapak mertuanya, mengatakan bahwa Ketika hari ini Jum’at (24/01/2025) sesuai perintah dalam “Surat Keterangan Untuk Kontrol” kami membawa Pasien Ibu saya Ida Hayati datang ke BLUD RSUD Banjar untuk melakukan kontrol sesuai tanggal yang diperintahkan pada “Surat Keterangan Untuk Kontrol”.

Kami berempat berangkat pukul 06.30 WIB, pendaftaran paling awal dibuka pukul 07.00 WIB, ketika saya Tuti mendaftarkan a.n ibu Ida Hayati kepada petugas pendaftaran meja pertama, ternyata KTP Ibu saya tertinggal, lalu petugas membuka melalui online dan ada nama ibu Ida Hayati, kemudian dengan data yang ada pada No. KIS BPJS, saya diperintahkan ke petugas pendaftaran di meja kedua, tetapi karena sesuatu hal oleh petugas di meja kedua, saya diperintahkan menghadap ke bagian Pengaduan, karena di bagian Pengaduan dibuka pukul 09.00 WIB maka saya menunggu dan antri, setelah saya diterima oleh bagian pengaduan pada ±pukul 09. 30 WIB, TERNYATA ketemu persoalan bahwa data KIS BPJS yang ada itu bukan a.n ibu Ida Hayati TETAPI tercatat a.n. bapak MAHMUD, lalu saya diperintahkan oleh bagian Pengaduan ke bagian BPJS yang ada dilingkungan BLUD RSUD Banjar, lalu saya ke bagian BPJS, tetapi dari sana, saya diperintahkan kembali lagi kepada bagian Pengaduan, dan karena waktu sudah siang dan hari Jum’at.

WALHASIL sekitar pukul 11.00 WIB, saya dan ibu Ida Hayati beserta suaminya, di informasikan oleh bagian Pengaduan bahwa kontrol untuk ibu Ida Hayati TIDAK BISA dilaksanakan hari ini, lalu DITANGGUHKAN atau DITUNDA dan diberi catatan pada “Surat Keterangan Untuk Kontrol” tertulis kembali control pada Jum’at, 31 Januari 2025. Ungkapnya.

Selanjutnya ibu Ida Hayati bersama keluarganya pulang ke rumahnya dengan membawa RASA KESAL (sudah jauh-jauh, ibu sudah sepuh dan kondisi fisiknya lagi lemah..ee ternyata malah salah data dan ditangguhkan jadwal kontrolnya). Tambahnya.

Dengan keadaan yang menimpa ibu Ida Hayati dan keluarganya dalam hal memenuhi “Surat Keterangan Untuk Kontrol” kembali ke BLUD RSUD Banjar, membuat system manajemen pelayanan BLUD RSUD Banjar terkesan sangat TIDAK PROFESIONAL.

Melihat kondisi ini secara umum masyarakat Kota Banjar prihatin, dan berharap kepada para pengambil kebijakan di BLUD RSUD Banjar beserta Pemerintah Kota Banjar, agar melakukan evaluasi kinerja kembali yang berkenaan dengan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Hingga berita ini kami tayangkan belum ada reaksi atau tanggapan lain dari pihak BLUD RSUD Banjar. //Redaksi//

Contoh Menu Header Tetap