PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DPD PPNI KOTA BANJAR

Kota Banjar – Djalapaksi News: Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan pasal 41 mengatakan PPNI dibentuk sebagai satu wadah yang menghimpun perawat secara nasional dan berbadan hukum.

Setiap profesi kesehatan di Indonesia, hampir memiliki organisasi profesinya masing-masing tak terkecuali perawat. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) adalah sebuah organisasi profesi resmi yang diakui pemerintah Republik Indonesia.

PPNI berperan sebagai regulator dengan fungsi sertifikasi dan memfasilitasi registrasi lisensi, menata kehidupan keprofesian dengan fungsi organisasi, pendidikan dan pelatihan, pelayanan keperawatan, hukum dan politik, pengembangan hubungan masyarakat dan kerja sama, fasilitator dalam merespon peningkatan kesejahteraan.

Keberadaan DPD PPNI Kota Banjar yang sudah sekian lama dibentuk dan telah dilantik sebagai organisasi keperawatan yang ada di Kota Banjar, merAsa memiliki kekurangan atas kinerja manajemennya ketika dihadapkan pada SOP yang telah ditetapkan didalam organisasi DPD PPNI Kota Banjar.

Diakui atau tidak, persoalan manajemen terutama kantor atau gedung yang belum dimiliki oleh organisasi PPNI DPD Kota Banjar, secara prinsip merupakan satu kendala dalam hal pelayanan terhadap para anggotanya, sehingga dengan adanya anggaran yang merupakan iuran bersama dari para anggota PPNI DPD Kota Banjar, akhirnya menjadi sebuah pemicu untuk berisnisiasi tentang bagaimana DPD PPNI Kota Banjar segera memiliki Gedung kantor sendiri.

Sejarah telah mencatat bahwa hari ini Selasa, 30 Juli 2024 terjadi sebuah proses PELETAKAN BATU PERTAMA yang ditunggu-tunggu oleh semua anggota PPNI DPD Kota Banjar untuk bagaimana bisa memiliki gedung kantor sendiri, yang secara resmi peletakan batu pertama dilakukan oleh Ketua DPD PPNI Kota Banjar, yang ber-alamatkan di Lingkungan Pintusinga RT. 005 RW. 017 Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar – Jabar.

Ketua DPD PPNI Kota Banjar H. Dede Sudiono, S.Kep., Ners., M.M. mengatakan bahwa perencanaan untuk bisa memiliki gedung kantor ini sejak kepengurusan awal dibentuk, namun seiring waktu ternyata anggaran yang berasal dari iuran anggota tepatnya bulan Desember 2022 itu baru terkumpul dan beberapa bulan kemudian kami membeli sebidang tanah seluas ± 15 Ubin, selanjutnya di tahun ini tepatnya di bulan juli 2024 keberadaan anggaran telah dianggap cukup untuk membangun Gedung kantor DPD PPNI Kota Banjar, maka pembangunan tersebut baru kita mulai setelah mendapat pertimbangan dari pimpinan pengurus PPNI yang lebih tinggi, pungkasnya.

Bahwa pembangunan gedung kantor DPD PPNI Kota Banjar ini bertujuan untuk layanan kesejahteraan anggota, dan untuk kedepannya juga bisa digunakan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas bagi anggota PPNI Kota Banjar, dengan harapan bahwa setelah gedung kantor ini selesai dibangun semoga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Imbuhnya.***Wawan Dj.

 

Contoh Menu Header Tetap