Pelanggaran Netralitas Oknum Kepala Desa Di Masa Kampanye Ditangani Bawaslu

DJALAPAKSINEWS – Jember: Laporan masyarakat dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, yang di laporkan Warga terbanyak yaitu oknum Kades di wilayah Jember.

Netralitas kepala desa di wilayahnya dalam tahapan Kampanye pemilukada serentak 2024 di kabupaten Jember, badan pengawasan pemilu (Bawaslu) menemukan Banyak kasus pelanggaran tindak pidana pemilukada di kabupaten Jember Rabu,(13/11/2024).

Keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Pradana, ada oknum kepala desa yang sudah melalui proses klarifikasi terhadap Pelanggara pidana pemilukada.

Para petugas Bawaslu berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan pelanggaran, dari hasil perbuatan salah satu oknum kepala desa di kecamatan Ledokombo memenuhi unsur tindak pidana pemilukada, kata Sanda.

Selanjutnya, ada oknum kepala desa lain yang terbukti melakukan pelanggaran yang sama diantaranya kecamatan Sukorambi, kecamatan Rambipuji, kecamatan tanggul masik proses klarifikasi ucap ketua Bawaslu kabupaten Jember Sanda.

Selama masa kampanye berlangsung Ketua Bawaslu siap menerima Laporan terkait pelanggaran pidana pemilu 2024. Masa kampanye diharap Netralitas terus di imbaukan kepada kepala desa. Kita sukseskan Pilkada 2024 dengan Kondusif dan lancar pungkasnya.(Trisno-Jw)

Contoh Menu Header Tetap