Pembuatan SIM di Tangsel, Diduga Ada Campur Tangan Calo

Djalapaksinews – Jakarta,- Salah satu Satpas SIM pembantu di wilayah Tangerang Selatan diinformasikan telah melaksanakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan secara kolektif pada Sabtu (24/8/24) kemarin.

Dari informasi dan data yang didapatkan oleh awak media, diduga ada sekitar 1.000 orang yang melakukan pembuatan SIM secara kolektif tersebut dan diketahui besaran tarif yang dipungut perorangnya sekitar Rp 600 ribu.

Diketahui, bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan harus mengikuti tes.

Padahal Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam statemennya meminta kepada masyarakat agar tidak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jalur ‘SIM Kolektif’.

“Itu jelas tidak benar, masyarakat kalau mau buat SIM baru silahkan datang ke Satpas SIM untuk daftar dan mengikuti proses yang sudah ada,” kata Irjen Pol Aan.

Hasil SIM kolektif yang dibuat di Satpas SIM Tangerang Selatan.

Dari hasil temuan dilapangan terdapat nomor antrian pembuatan SIM sudah mencapai 731, hal tersebut di perkirakan bahwa pada hari yang sama diduga Satpas Pembantu Tangerang Selatan mendapatkan Rp 600 juta penghasilan.

Padahal, pembuatan SIM resmi hanya sekitar 250 ribu-an. Kami menduga adanya permainan kotor di Satpas Cilenggang yang melibatkan calo (perantara) dalam pengurusan SIM kolektif tersebut.

Terlebih di hari Sabtu pelayanan Satpas SIM itu biasanya hanya separuh waktu kerja, lalu bagaimana mungkin mereka ada antrian sampai ratusan yang mendekati seribuan orang tersebut? Sehingga kuat dugaan campur tangan calo dan juga oknum di dalamnya.

Sampai berita ini diturunkan kami belum bisa meminta tanggapan ataupun statemen resmi dari pihak Satpas Tangerang Selatan terkait temuan ini. (Hari S-Jw)

 

Contoh Menu Header Tetap