BATALYON D PELOPOR BRIMOB TASIKMALAYA SAMBUT KUNJUNGAN TIM MANAJEMEN LBH DJALAPAKSI

Djalapaksi News – Tasikmalaya,- Korps Brimob merupakan korps tertua dalam tubuh Polri karena menjadi cikal bakal pembentukan institusi Polri. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD).

Korps Brimob Polri terdiri dari dua cabang yaitu Gegana, dan Pelopor. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (bomb disposal), penanganan senjata KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), anti-teror (counterterrorism), dan inteligensi.

Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat paramiliter seperti penanganan kerusuhan/huru-hara (riot control), pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.

Kunjungan Tim manajemen Lembaga Bantuan Hukum Djalapaksi “LBH DJALAPAKSI” yang dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif Drs. Aripin Djalapaksi, S.T., M.Sc., disambut baik dan diterima langsung oleh Komandan Batalyon D Pelopor Tasikmalaya. Dalam kunjungan tersebut banyak hal yang menjadi pokok perbincangan yang berkenaan dengan keberadaan jumlah kekuatan personil, tupoksi, dan rencana tindak lanjut pembangunan termasuk rencana pengembangannya.

Komandan Korps Brimob Batalyon D Pelopor Kompol Iyus Ali Yusuf, S.H. mengatakan bahwa kami sebagai Brimob juga merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang tugasnya mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, kami wajib menjamin rasa aman dan nyaman terhadap seluruh aktivitas kegiatan masyarakat, baik siang maupun malam. Ungkapnya.

Bahwa peran dari Korps Brimob ini diantaranya yaitu (1) Peran untuk membantu fungsi polisi lainnya, (2) Peran untuk melengkapi operasi kepolisian kewilayahan yang dilakukan bersamaan dengan fungsi polisi lainnya, (3) Peran untuk Melindungi anggota unit Polisi lainnya serta warga sipil yang berada di bawah ancaman, (4) Peranan untuk memperkuat fungsi kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas operasional daerah, dan (5) Peran melayani untuk menggantikan dan menangani tugas-tugas Kepolisian kewilayahan apabila situasi atau sasaran sudah mengarah ke kejahatan tinggi. Tambahnya.

Beliau sangat senang menerima kedatangan kunjungan tim lembaga LBH DJALAPAKSI, “saya dan rekan-rekan anggota Brimob disini sangat terbuka dengan siapapun, karena Batalyon D Pelopor ini milik kita dan keberadaan kami disini harus bisa lebih manfaat maslahat untuk masyarakat kita secara umum.

Disampaikan juga bahwa hingga saat ini jumlah kompi, baru ada 3 kompi dengan jumlah personil sekitar 300 personil, dimana secara keseluruhannya anggota personil Brimob kita bertempat tinggal di dalam asrama Brimob, ujarnya.***Ev***

Contoh Menu Header Tetap