Sekdes Cikembulan Batalkan Tanda Tangan Terkait Sporadik HPL Pantai Cikembulan, Diduga Merasa Dalam Tekanan

DJALAPAKSINEWS – Pangandaran, – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Sepadan Pantai ( FPDP) Cikembulan datangi kantor camat Sidamulih untuk klarifikasi terkait penanda tanganan surat Sporadik Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang di tanda tangani oleh Sekertaris Desa ( Sekdes) Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih dan Camat Sidamulih Megi Parlumi. Jumat ( 20/12/2024).

Iwan Hadiana ketua forum bersama beberapa tokoh masyarakat Desa setempat mempertanyakan langsung kepada Camat Sidamulih terkait keberpihakannya kepada seseorang yang di duga mengajukan HPL atas lahan sepadan Pantai Cikembulan yang di duga untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu Megi, saat di mintai keterangan terkait hal tersebut menjelaskan bahwa surat Sporadik yang ia tanda tangani dua hari yang lalu bersama sekdes Desa Cikembulan itu atas pengajuan seseorang namun terkait isu adanya penekanan terhadap sekdes dirinya membantah.

” Tidak ada penekanan, sekdes merasa tertekan oleh perasaannya bukan oleh keadaan ,kerena kurang faham terkait Sporadik yang di maksud, padahal sporadik tersebut adalah surat pernyataan tentang penguasaan fisik dari seseorang yang memang unsur lahan dan batasan untuk di kelola” jelas Megi.

Lahan Sepadan pantai merupakan bagian  pantai yang memiliki peran penting untuk keberlanjutan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam. Maka  Pemberian hak atas tanah di sempadan pantai sering kali menjadi isu kontroversial karena berpotensi mengganggu ekosistem pesisir.

Metode analisa yang digunakan adalah  Pemberian hak atas tanah di sepadan pantai harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek lingkungan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga mengidentifikasi tantangan dan implikasi yang mungkin dihadapi dalam praktek pemberian hak atas tanah di sepadan Pantai.

Maka FPSPC juga menduga penandatangan oleh Sekdes desa Cikembulan terkait surat sporadik tersebut ada tekanan dari pihak lain yang menghendaki surat sporadik yang di maksud sah adanya.

Ketua FPSPC, Iwan Hadiana menyampaikan kepada awak media, bahwa kedatangan forum mempertanyakan kejadian tersebut.

“Tanda tangan itu saya pertanyakan karena di Cikembulan saat ini terjadi kekosongan Pejabat Kepala Desa, jadi bagaimana keabsahannya,”katanya setelah audensi dengan Camat.

Namun dalam hal tersebut sekdes menyatakan untuk membatalkan tanda tangan surat Sporadik yang di maksud., hal ini memperkuat adanya dugaan penekanan dari seseorang

Selain itu, Forum juga mengingatkan kepada Camat Sidamulih ketika ada kejadian yang sifatnya sensitif dan akan menjadi gesekan di masyarakat mohon semua pihak dilibatkan.//Ajeng SZ//

Contoh Menu Header Tetap