Rapat Teknis: PKD dan PTPS Klangenan Asah Keterampilan Awasi Pemungutan Suara

DjalapaksiNews – Cirebon, 16 November 2024, Menjelang PILKADA 2024, kegiatan pelatihan pengawasan Pemilihan kepala daerah serentak di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) digelar di Hotel Sutan Raja, Jalan Tuparev, Cirebon. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Amir Fawaz S.Fil, yang membuka acara tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta staf, anggota Panitia Pengawas Desa (PKD) dari 9 desa, serta 74 Pengawas TPS (PTPS) di Kecamatan Klangenan.

 

Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Rahmat Hidayat S.Pd.I (Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon periode 2018-2023) dan Khairil Ridwan, SH (Anggota KPU Kabupaten Cirebon periode 2024-2029).

 

Dalam materi yang disampaikan, Rahmat Hidayat menjelaskan secara rinci peran penting PTPS dalam mengawasi seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Ia mengingatkan bahwa PTPS memiliki tanggung jawab untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di TPS dan memastikan bahwa mereka mengetahui siapa saja anggota KPPS yang bertugas pada hari pemilihan.

 

Sementara itu, Khairil Ridwan memberikan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi SIREKAP dalam proses penginputan hasil perhitungan suara oleh KPPS. Khairil menekankan bahwa PTPS berhak memperoleh salinan C dari hasil perhitungan suara yang telah diinput ke dalam aplikasi tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa jika KPPS tidak memberikan salinan C kepada PTPS dan saksi pasangan calon (Paslon), maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan pengawas di tingkat TPS dalam menjaga integritas dan transparansi selama Pemilu 2024, serta memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Kang UT )

Contoh Menu Header Tetap