POLRES Banjar Ringkus 3 Pelaku Kasus Dugaan Tipu Gelap Kendaraan Bermotor

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda empat berhasil di ungkap Satuan Resersi Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Polda Jabar. Dalam kasus tersebut pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang pelaku berikut barang bukti tiga unit kendaraan roda empat.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari 2 laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polres Banjar pada tanggal 7 Maret 2025.

“Pelaku awalnya menyewa mobil dari korban sejak bulan Desember 2024, namun hingga waktu yang disepakati, pelaku tidak mengembalikan mobil sewaan kepada korban,” ujar Iptu Heru Samsul Bahri dalam konferensi pers di Mako Polres Banjar Sabtu (22/03/2025).

Heru mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil meringkus tiga orang pelaku masing – masing RN (43), YD (42) dan RZ (27). RN merupakan pelaku utama sedangkan YD dan RZ merupakan penadah dan masing masing pelaku di amankan di wilayah yang berbeda.

“RN diamankan di wilayah Kota Tasikmalaya, YD di wilayah Kota Banjar dan RZ di wilayah Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Heru melanjutkan selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti tiga unit kendaraan roda empat. Masing – masing Toyota Calya warna merah, Daihatsu Xenia warna putih dan Toyota Calya warna putih.

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda empat. Alasan pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi,” terangnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan menurut keterangan yang di dapat dari saksi awalnya pelaku menyewa mobil dari korban sejak bulan Desember 2024, namun hingga waktu yang disepakati, pelaku tidak mengembalikan mobil sewaan tersebut kepada korban.

“Menurut keterangan saksi pelaku menyewa mobil dari korban yang kebetulan korban sering menyewakan mobil, pelaku menyewa sejak Desember 2024, akan tetapi hingga waktu yang di sepakati pelaku tak kunjung mengembalikan mobil,” jelas Kasat Reskrim dalam konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Banjar mengembalikan unit kendaraan kepada salah satu korban. Secara simbolis menyerahkan kunci kontak dan stnk kendaraan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Banjar khususnya Sat Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mobil kembali lagi kepada saya, saya apresiasi kerja keras satuan Reskrim Polres Banjar,”tegas Nugroho. //Joe//

Contoh Menu Header Tetap