“AKSI DEMO” Paguyuban Honorer Banjar, Tuntut Edaran MenpanRB tentang Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Dicabut

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — Ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Paguyuban Honorer (PHB) Banjar menggelar aksi unjuk rasa. Aksi di lakukan setelah diterbitkan nya surat edaran KemenPAN-RB nomor : 8/1034/M.SM.01.00/2025. Tentang Tindaklanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN TA. 2024.

Aksi yang di mulai dari pukul 07.30 WIB, bergerak dari Lapang Bhakti Taman Kota Banjar yang merupakan titik kumpul selanjutnya ribuan masa bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (10/03/2025). Dalam aksi nya ribuan honorer menolak atas di terbitkan nya surat edaran KemenPAN-RB Tetang Tindaklanjut penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

Syarif Mubaroq sebagai kordinator aksi mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk protes atas surat edaran dari kemenPAN yang mana menurut nya surat tersebut bertentangan dengan ketentuan dan menurut nya aturan tersebut melanggar UUD No 20 tahun 2023 Tetang ASN. Yang mana dalam pasal 26 di sebutkan bahwa honorer harus segera di selesaikan maksimum Desember 2024.

“Kami menolak atas surat edaran KemenPAN, dan kami meminta untuk mencabut kembali surat edaran tersebut, karena selain tidak sesuai dengan ketentuan menurut kami arturan tersebut bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2023 Tetang ASN, pasal 26,”ujar Syarif Mubaroq kepada awak media DJALAPAKSI NEWS.

Selain itu Syarif Mubaroq juga menjelaskan untuk Tenaga honorer (P3K) di Kota Banjar sendiri untuk tahap I dan II sebanyak 1300, tenaga kerja kesehatan dan tenaga pendidikan, dan sementara untuk tahap I pengangkatan sebanyak 1036 tenaga honorer. Dengan adanya surat edaran tersebut jelas para honorer merasa kecewa harus menunggu hingga satu tahun yaitu tahun 2026.

“Atas dasar apalagi Menpan harus menunda penyelesaian PPPK. Kalau misalkan ingin mempercepat ya harusnya lebih dipercepat lagi, tapi ini justru makin memperlambat. Masa kita harus menunggu satu tahun lagi, ” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi menyampaikan apresiasi aksi unjuk rasa dari Paguyuban Honorer Banjar, dan mendukung keinginan dari para honorer dengan menyampaikan dan memberikan surat untuk menindaktanjuti surat edaran yang disampaikan oleh Menpan RB, untuk dicabut dan kembali ke aturan semula.

“Kami apresiasi keinginan teman-teman honorer. Ketika bulan ini yang seharusnya mendapatkan SK, tapi jadi terlambat. Sementara untuk masalah anggaran tidak ada masalah karena semua tercover, namun jadi terkendala dengan adanya surat edaran tersebut, ” ucap Ketua DPRD Kota Banjar.

Setelah melakukan orasi di lanjut dengan audensi dengan Ketua DPRD dan jajaran Komisi I selanjutnya para peserta aksi langsung membubarkan diri dengan tertib dan berharap aksi yang mereka lakukan akandi dengar sehingga mimpi sebagai Aparatur Sipil Negara bisa segera terwujud. //Joe//

Contoh Menu Header Tetap