Eks Ketua NPCI Jabar Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Hibah Miliaran Rupiah

DjalapaksiNews – Bandung : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah resmi menahan mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat, berinisial SG, atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah yang diterima oleh NPCI selama kurun waktu 2021 hingga 2023. Selain SG, dua tersangka lainnya, KF dan CPA, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka cukup beragam. Mulai dari mark up harga pengadaan peralatan olahraga, membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga melakukan pencairan dana hibah secara ilegal. Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet disabilitas justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Beberapa poin penting dalam kasus ini adalah:

  • Kerugian Negara: Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.
  • Modus Operandi: Para tersangka diduga melakukan berbagai macam modus untuk mengelabui dan menyalahgunakan dana hibah, seperti mark up harga, laporan fiktif, dan pencairan dana ilegal.
  • Tersangka: Selain mantan Ketua NPCI, dua tersangka lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini adalah KF dan CPA.
  • Penahanan: Ketiga tersangka telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kontributor lapangan DjalapaksiNews yang melakukan wawancara dengan salah satu tokoh masyarakat dimana sodara SG tinggal, Sdr. Dede suarno membenarkan adanya kabar Penangkapan sodara SG yang dijemput dirumahnya sekira pukul 23,00 wib Selasa Malam (15/10)

Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya para atlet disabilitas, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau. Hingga. ( Hrm&Dmn)

Contoh Menu Header Tetap