Akibat PEMKOT dan DPRD tidak peduli Terhadap Status Sarpras, “Siswa dan Guru SMPN 9 Banjar” Kerja Bakti Bersihkan Lumpur Di Kelas, Belajar Siswa Terganggu

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — Hari ini Selasa (14/01/2025), Keadaan sekolah SMPN 9 Banjar memprihatinkan akibat genangan lumpur yang ada di beberapa kelas, hal ini terjadi sudah beberapa kali, setiap curah hujan tinggi, dan bisa dipastikan belajar siswa selalu terganggu.

Satu hal lagi yang sangat memprihatinkan atas keberadaan status SMPN 9 Banjar yang berkenaan dengan sarana prasarana STATUS TANAH, STATUS GEDUNG dan BANGUNAN lainnya, sejak berdiri dari dorongan masyarakat, mulai adanya sarana tanah dan gedung SP (Sekolah Perkebunan) adalah milik PTPN Batulawang, beranjak menjadi SD IPOR, lalu menjadi SDN 2 Batulawang, yang selanjutnya masyarakat Batulawang berharap adanya SMP, maka pemerintah Kota Banjar memberikan “tanah” dan gedung SDN 2 Batulawang tersebut untuk digunakan menjadi SMPN 9 Banjar.

Tindak lanjut kemudian, Pemerintah Kota Banjar membangun gedung baru yang akan ditempati dan digunakan oleh SDN 2 Batulawang sebagai penggantinya. Terlepas dengan perhatian pemerintah Kota Banjar terhadap pembangunan fasilitas umum tersebut, bahwa pemerintah Kota Banjar juga lupa akan status dari pada hak kepemilikan “tanah” atas bangunan gedung sekolah-sekolah tersebut, sehingga ketika diperlukan adanya rehabilitasi sarpras bangunan sekolah itu baik untuk SDN 2 Batulawang ataupun SMPN 9 Banjar selalu mengalami hambatan, hal ini disebabkan karena status tanah sekolah tersebut belum jelas peruntukannya.

Hampir 4 periode (20 Tahun) pergantian Walikota Kota Banjar mulai dari jaman Dr. H. Herman S s/d Dr. H. Ade UU S, hingga hari ini belum ada kejelasan yang pasti berkenaan dengan tanggung jawab pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Pendidikan atas keberadaan asset tanah di  SMPN 9 Banjar. Demikian juga DPRD Kota Banjar terlihat TIDAK PEDULI akan hal ini.

Ketua Komite Sekolah SMPN 9 Banjar “YADI NOERHADI” mengatakan sangat disayangkan bahwa asset sekolah ini khususnya “tanah” itu tidak jelas keberadaannya, artinya tanggung jawab Pemerintah Kota Banjar termasuk didalamnya adalah Pimpinan DPRD Kota Banjar yang berkenaan dengan keberadaan asset sekolah kita ini “TIDAK MEMILIKI PROGRES YANG JELAS” bagaimana seharusnya berbenah dan menuntaskan persoalan ini. Ujarnya.

Apalagi kalau kita melihat beberapa peristiwa keberadaan siswa dan guru yang salah satunya selalu dan selalu terganggu ketika hujan deras tiba, maka bersih-bersih dan bersih-bersih lagi tanpa ada penyelesaiannya. Dan terima kasih kepada bapak Haji Kaswad (Kadis Pendidikan) beserta bapak Urusan Dikdas yang turut hadir memantau peristiwa tersebut, semoga untuk kedepan bapak Kadis bisa memperjuangkan penuntasaan persoalan yang ada di SMPN 9 Banjar. Tambahnya.

Demikian pula yang disampaikan oleh salah satu guru SMPN 9 Banjar yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa eta teh sakolahan abdi sakolahan putra abdi, janten nging diruruksak hapunten pak gening diraraos teh asa teu peduli lingkungan. Banjir ieu teh peda eta Solokan Tara di rumat, abi ningali tos lami Solokan eta mampet, eta tanggeng waler saha, piraku desa ogeh teu paduli ka lingkungan sakolah. Ungkapnya.

Masyarakat sekolah di SMPN 9 Batulawang berharap, dengan akan hadirnya pimpinan pemerintahan Kota Banjar yang baru, semoga SMPN 9 Banjar lebih diperhatikan keberadaannya yang khusunya berkenaan dengan status tanah tersebut, agar ketika ada bantuan dari pemerintah pusat dan atau daerah akan turut serta menikmati pembangunan pendidikan yang lebih sejahtera untuk masa depan anak didik kita. //Deu/Jalak007//

Contoh Menu Header Tetap