PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS), SELENGGARAKAN PENYULUHAN HUKUM BAGI SISWA SMPN 3 DAN SISWA SMPN 5 KOTA BANJAR

DJALAPAKSINEWS – Kota Banjar,- Hari ini Kamis 12/09/2024 program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswa SMPN 3 dan siswa SMPN 5 Kota Banjar, yang kebetulan acara tersebut dilaksanakan di SMPN 5 Kota Banjar.

Program Jaksa masuk  sekolah (JMS) yang sedang berlangsung saat ini merupakan Program kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan Disdikbud Kota Banjar dengan tujuan agar supaya para siswa memiliki pemahaman tentang hukum terutama yang berkaitan hal-hal seperti judi online, bullying dan penyalahgunaan narkoba.

Acara kegiatan Program Masuk Sekolah (JMS) tersebut di buka oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar H. Surdam, S.IP., M.Si., yang diawali dengan tampilan tarian P5 dari SMPN 3 Banjar, yang diikuti dengan tampilan music tradisional dari SMPN 5 Banjar.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Banjar H. Surdam, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga Kota Banjar khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar sekolah. Ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu diantaranya para nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar Kasie Intel Fahri, SH, MH., Kepala SMPN 3 Banjar Nia Kurniasih, S.Pd., M.Pd. dan Kepala SMPN 5 Banjar Drs. Ace Maman Setiaman, M.Pd.

Ketika di wawancarai, Kasie Intel Fahri, SH, MH. Mengatakan bahwa Penyuluhan hokum ini pada dasarnya merupakan suatu upaya bersama sekolah yang mempunyai tujuan untuk memperkecil ruang lingkup kenakalan para pelajar sekolah sekaligus memberikan pengetahuan hukum dasar yang bisa dipahami oleh para pelajar sekolah.

Melalui komunikasi aturan-aturan hukum kepada pelajar sekolah maka terbentuk pengetahuan hukum sehingga memberikan pemahaman kepada pelajar sekolah tentang perbuatan mana yang harus dilakukan, perbuatan mana yang dilarang oleh aturan hukum, serta konsekuensi apabila melanggar aturan hukum. Terbentuknya pengetahuan dan pemahaman melalui Program JMS sebagai alat komunikasi sosial diharapkan membentuk sikap hukum pelajar sekolah untuk cenderung berbuat sesuai dengan aturan hukum. Uangkapnya.

Sinergitas pengetahuan hukum, pemahaman hukum, kemudian sikap hukum tersebut melalui Program JMS sebagai alat komunikasi sosial tersebut niscaya membentuk pola perilaku hukum sebagai manifestasi terciptanya kesadaran hukum para pelajar sekolah. Tambahnya.

Kepala SMPN 5 Banjar Drs. Ace Maman Setiaman, M.Pd. menyampaikan bahwa program JMS ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara umum dan khususnya bagi para pelajar sekolah. Ungkapnya.

Program JMS ini hadir pada dasarnya untuk merespons Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, khususnya cita kedelapan, yakni “Melaksanakan Revolusi Karakter Bangsa”. Yah, namanya juga Jaksa Masuk Sekolah, artinya Jaksa melakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang aturan hukum kepada pelajar sekolah. Imbuhnya.

Kepala SMPN 3 Banjar Nia Kurniasih, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan bahwa Program JMS ini memang dikhususkan untuk menyasar pelajar sekolah sebagai target utama lantaran dinilai sangat rentan terhadap perilaku menyimpang dan melanggar hukum (onrechtmatig). Ujarnya.

Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah (executive organ) yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum mempunyai tanggung jawab moriil memajukan generasi muda untuk senantiasa mengetahui, mengerti, serta memahami tentang ilmu hukum, sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum khususnya tindak pidana. Sesuai dengan slogan Program JMS, yakni “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman” yang berarti dengan memahami hukum dapat menghindarkan diri dari melakukan perbuatan melanggar hukum yang berakibat pada penjatuhan sanksi hukuman. Tambahnya.

Melalui Program JMS, Kejaksaan memandang bahwa pelajar sekolah merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan negara Indonesia di masa yang akan datang. (Wwn-Oni)

Contoh Menu Header Tetap