FENOMENA DUGAAN KORUPSI Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Banjar, FAKTA atau POLITISASI

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — Ketika kita masyarakat Kota Banjar resah gelisah berkenaan dengan adanya dugaan korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi bagi Pimpinan dan anggota DPRD Banjar, yang notabene beredar kabar tersebut sejak 06 Agustus 2024 hingga saat ini, baik yang beredar melalui obrolan diwarung kopi, obrolan di internal elemen ormas, LSM, dan obrolan diruang lingkup Perkumpulan-perkumpulan, bahkan sudah termuat dibeberapa media masa dengan berbagai judul, diantaranya:

  1. harapanrakyat.com berjudul “Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kota Banjar, Kejari Periksa 55 Saksi”
  2. kabartasikmalaya.com berjudul “Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Banjar, Kejari Sudah Periksa 73 Orang”
  3. djalapaksinews.online berjudul “Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Banjar, KEJARI Banjar Terima Aspirasi Aksioma, FRDB, dan Djalapaksi”

Begitu besar perhatian masyarakat Kota Banjar dalam menyikapi persoalan yang muncul seperti yang beredar hingga saat ini. Dalam kontek tersebut sikap Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan segala upaya secara normative telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bahwa hingga saat ini sudah 73 orang saksi yang turut dimintai keterangan berkenaan dengan kasus tersebut.

Tindak lanjut terhadap tupoksi Kejari Banjar hingga 26 September 2024 melalui Press Release nya menyatakan bahwa status penyelidikan naik ke tahap penyidikan, artinya gerak cepat Kejari perlu mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, mengapa? Karena dalam waktu 1 bulan 20 hari tahapan proses hukum sudah masuk di tahap penyidikan.

Namun demikian hari berganti minggu, minggu berganti bulan hingga saat ini bulan Maret 2025, ternyata Kejaksaan Negeri Kota Banjar masih menemui kesulitan untuk melakukan Penetapan Tersangka nya..ADA APA INI Yaa..??? dan perlu diketahui bahwa proses hukum yang berlangsung hingga saat ini hanya berkutat pada pokok perkara tahun anggaran 2017 hingga 2021 saja..Bagaimana dengan persoalan PERWAL 69 Tahun 2022 yang terealisasi hingga saat ini (Januari 2025) yaitu tunjangan perumahan Ketua DPRD Banjar Rp. 32.500.000,- per bulan untuk SEWA RUMAH DINAS dan Rp. 21.000.000,- untuk uang Transportasi nya…pertanyaannya: Apakah ada harga sewa rumah di Kota Banjar ini yang harga sewanya Rp. 32.500.000,- per bulan…??? Coba Kita Bandingkan dengan Kab/Kota Lain tetangga kita (Kota tasik, Kab. Pangndaran, Kab. Ciamis, Kab. Cilacap)

Selanjutnya perlu kita ketahui bersama bahwa narasi yang selama ini digaungkan oleh Kejari Kota Banjar dan atau beberapa organ elemen masyarakat yang peduli masa depan Kota Banjar mengatakan “Ada Peristiwa Hukum Berupa Perbuatan Melawan Hukum Yaitu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tunjangan Perumahan Dan Transportasi Pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar Yang Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara”.

Namun pada kenyataan hasil serangkaian peristiwa hukum tersebut, pada dasarnya berkenaan dengan regulasi Walikota, diantaranya yaitu PERWAL 82 Tahun 2020, PERWAL 15 Tahun 2021, dan PERWAL 69 Tahun 2022, yang notabene kenaikan tunjangan perumahan pimpinan DPRD dari 2020 hingga 2024 sangat fantastis yaitu naik ±169%, sementara KAPASITAS FISKAL DAERAH Kota Banjar sangat rendah dan hingga saat ini sedang mengalami DEFISIT ANGGARAN, artinya LOGIKA MANA YANG DIPAKAI…???

Dari peristiwa hukum yang diduga ada Tindak Pidana Korupsi tersebut, MUNGKINKAH ada indikasi Permufakatan Jahat yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar, hal  ini dikuatkan dengan tidak adanya transparansi angka kenaikan tunjangan tersebut KETIKA sidang paripurna digelar bersama anggota DPRD Banjar, kesimpulan yang ada saat paripurna bahwa tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Banjar mengalami kenaikan. //Redaksi//

Penulis: Aripin Djalapaksi (Peduli Kebijakan Publik)

Contoh Menu Header Tetap