Program Wajib Belajar 12 Tahun, BOSDA Perlu Perhatian Khusus Demi Suksesnya Pendidikan

Pacitan – //DJALAPAKSINEWS// — Pendidikan merupakan salah satu bentuk dalam memperkuat negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga kemajuan sehingga menciptakan negara yang kuat dan tangguh.

Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan selalu berupaya dengan mencanangkan kebijakan pendidikan Menengah Universal yang dicanangkan pada tahun 2013 serta mengembangkan rintisan program Wajib Belajar 12 Tahun di tahun 2016 yang salah satu tujuan tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan layanan pendidikan jenjang menengah.

Hal inipun juga sudah tetuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa system pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.

Tentunya, untuk mendukung kebijakan terselenggaranya rintisan Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun ini, pemerintah daerah seharusnya menyiapkan atau menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) seperti yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur dimana telah menggelontorkan dana sejumlah Rp. 1 triliun untuk seluruh madrasah diniyah seluruh Jawa Timur yang diberikan secara berkala selama 5 tahun terakhir. //Joko//

Penulis: Joko

Contoh Menu Header Tetap