Kemenkop RI Sosialisasi Pendirian Koperasi Merah Putih Di Desa Rengel

oplus_2

Tuban – //DJALAPAKSINEWS// – Cikla bakal terwujudnya program Koperasi Merah Putih untuk wilayah Kabupaten Tuban sudah terang. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu matang dipersiapakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Rengel.

Sejalan dengan hal itu, Sekretaris Menteri Koperasi Republik Indonesia, bersama Dinas Koperasi Jawa Timur melalukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban. Guna melakukan sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat (18/4/2025) di Kantor Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Sekretaris Menteri Koperasi RI, Ahmad Zabadi, mengatakan bahwa sosialisasi ini membahas tentang persiapan masyarakat desa Rengel dalam membentuk Koperasi Merah Putih. “Desa Rengel sudah berinisiatif untuk membentuk Koperasi Merah Putih, dan Insyaallah minggu depan sudah dimulai proses pengurusan badan hukumnya,” ujarnya.

Desa Rengel telah berhasil menjadi pelopor pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah Jawa Timur. “Embrio nya sudah jelas ada, karena sudah didahului dengan komunitas yang bergerak di bidang perekonomian seperti, kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LDMH), kelompok perempuan yang menyelenggarakan usaha produktifnya, petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), mereka bersatu dalam koperasi ini,” ujarnya.

Zabadi menargetkan, satu hingga dua bulan kedepan akan ada 80 ribu Koperasi Merah Putih yang terbangun, termasuk desa Rengel yang telah mendahului, dan menjadi salah-satu desa di seluruh Indonesia yang telah terbentuk Koperasi Merah Putih.

Kedepan, Provinsi Jawa Timur dapat menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di 7.700 desa yang ada di Jatim. “Akhir Juni ini semoga sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.

Regulasi ini, dituturkan Zabadi, bahwa Koperasi Merah Putih ini telah sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, terkait dengan arahan Presiden kepada 18 Kementerian Lembaga, Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia agar melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Dari sisi pedoman atau bukti pelaksanaannya, juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi. Insyaallah akan segera turun Keputusan Presiden (Kepres) satgas percepatan pembentukan koperasi, dan itu sudah kami bahas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengaku sangat bangga atas pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Harapannya, dapat membawa dampak dan manfaat besar yang berkaitan dengan core bisnis seperti, logistik, lokasi yang digunakan sebagai tempat usaha, hingga proses dan mekanisme pelaksanaan koperasi yang baik.

“Ini sangat bagus, karena sesuai dengan arahan Presiden. Kehadiran Sekretaris Menteri ini kami sangat senang dan bangga, semoga bisa mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di Tuban,” ujar Wabup.

Dirinya mengaku, saat ini persiapan yang dilakukan oleh Pemkab Tuban adalah memberikan fasilitas kepada Pemerintah Desa, sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Joko berharap, melalui pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga dapat membawa manfaat ekonomi kepada masyarakat. Sehingga, keterjangkauan daya beli masyarakat dan kesiapan pangan juga dapat terus terjaga. //Fi/Jw//.

Contoh Menu Header Tetap