“LAGI-LAGI PASIEN DITERLANTARKAN”, Layanan Kesehatan di BLUD RSUD BANJAR Sangat Memprihatinkan

Kota Banjar – //DJALAPAKSINEWS// — Bermula dari seorang ibu hamil 2,5 Bulan bernama Nenti Haryanti warga dusun Karangsari RT. 013 RW. 004, desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar, mengalami pendarahan berupa bercak merah sekitar 1 minggu.

Beliau langsung konsultasi ke Bidan desa Ibu Teti, dan dianjurkan agar datang ke Puskesmas untuk pemeriksaan, namun tidak dilakukan karena pendarahan bercak merah nya berhenti.

Pada Sabtu, 24 Januari 2025, beliau ibu hamil Nenti Haryanti datang ke Puskesmas Karyamukti karena ada sakit batuk, dan setelah pulang dari Puskesmas, ibu tersebut mengalami pendarahan bercak merah lagi tetapi sedikit dan terjadi hingga hari minggu pagi.

Ketika berkomunakasi dengan kader dan karena pada waktu itu hari minggu, atas kesepakatan bersama, maka kader bersama ibu hamil tersebut memeriksakan kandungannya bukan ke Bidan Desa atau ke Puskesmas TETAPI ke Bidan kampung sebelah karena jalannya bagus dan jaraknya lebih dekat.

Hasil dari pemeriksaan Bidan desa tersebut, katanya sudah ada pembukaan setengah jari dan dianjurkan untuk USG.

Kader selalu mendampingi di rumah ibu hamil dan bersepakat untuk memeriksakan lagi ke puskesmas mengikuti saran bidan desa, selanjutnya di puskesmas Karyamukti diperiksa oleh bidan jaga.

Kemudian Bidan jaga berkonsultasi dengan pihak RSUD, lalu tidak lama kemudian Bidan yang jaga sore itu membawa kita ke RSUD Banjar dengan menggunakan ambulance dan langsung masuk ke ruang UGD didampingi bidan dari puskesmas.

Setelah sampai dan masuk di UGD, ada kabar bahwa sakit pendarahan yang di derita ibu hamil tersebut pada intinya tidak memenuhi syarat untuk menggunakan BPJS, pihak RSUD Banjar bilang peraturan BPJS sekarang “KALAU TIDAK URGENT TIDAK BISA PAKAI BPJS”.

Perlu diketahui bersama bahwa pasien ibu hamil tersebut menuju RSUD Banjar diantar oleh Bidan Jaga dengan menggunakan kendaraan ambulance Puskesmas Karyamukti, ARTINYA benar dan jelas bahwa PASIEN IBU HAMIL tersebut perlu perawatan tindak lanjut,,,TETAPI justru yang terjadi petugas RSUD Banjar MENOLAK melakukan pelayanan perawatan pasien yang notabene sudah jelas ada didepan mata untuk dilayani, hanya karena persolan BPJS dan sakitnya yang dianggap tidak urgent, maka tidak bisa terelayani.

Masyarakat menilai bahwa yang dilakukan Bidan Jaga di Puskesmas Karyamukti sudah tepat, dan Terima kasih kepada kepada ibu Bidan jaga, walaupun pulang lagi dari RUSD Banjar dengan tangan hampa tanpa ada pelayanan seperti yang diharapkan…

Pihak manajemen BLUD RSUD Banjar LAGI-LAGI MEMBUAT PASIEN TERLANTAR hanya dikarenakan sebuah proses layanan yang berkaitan dengan BPJS, dan kepada pihak manajemen BPJS mohon segera melakukan komunikasi dan evaluasi kinerja bersama pihak RSUD Banjar..LAYANI MASYARAKAT…! //Redaksi//

Contoh Menu Header Tetap