Kementerian Koperasi UKM Selenggarakan “Penguatan Bisnis Koperasi” Di Serela Riau Hotel Bandung

DJALAPAKSINEWS – Bandung: Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan berbagai alternative solusi untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia, yang salah satu kegiatannya yaitu penyelenggaraan “Penguatan Bisnis Koperasi” yang digelar sejak 28 November – 01 Desember 2024 bertempat di Serela Riau Hotel Bandung.

Deputi Bidang Pengembangan Perkoperasian KemenKopUKM menjelaskan, bahwa dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem perkoperasian, KemenKopUKM juga aktif mendorong pelaksanaan revisi Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.

Bahwa regulasi perkoperasian yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan dan situasi yang ada. Dibutuhkan perlindungan yang lebih konkret oleh negara terhadap koperasi dan anggota karena banyaknya kasus koperasi gagal bayar.

Sementara itu keberadaan RUU yang ingin harapkan bahwa koperasi itu dikelola seperti layaknya perbankan yang memiliki LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) jadi ketika koperasi ada guncangan likuiditas, anggota akan terlindungi karena dananya dijamin LPS,”.

Kemudian, bahwa dalam rangka mendorong kelembagaan koperasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, KemenKopUKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan model Multi Pihak.

Kebijakan melalui PermenKopUKM, memungkinkan koperasi mengolaborasi aneka sumberdaya seperti modal, tenaga, keterampilan, keahlian, kepakaran,berbagi modalitas lain, seraya merekognisi keberadaan kelompok-kelompok anggota sesuai dengan peran dan kontribusinya.

Ditegaskan, bahwa misi untuk membawa koperasi di Indonesia maju dan berkembang secara modern serta lebih dominan bergerak di sektor riil, maka diperlukan dukungan regulasi yang proaktif. Untuk itu KemenKopUKM sedang berupaya maksimal untuk mendorong revisi UU Perkoperasian agar segera disahkan.(Wwn)

Contoh Menu Header Tetap