DIDUGA SEBAGIAN ANGGARAN DD (DANA DESA) MASUK KANTONG KADES SUBAYANG JAYA

DJALAPAKSINEWS – Kampar kiri Hulu Riau,- Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) setiap Desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mensejahterakan Masyarakat Desa,  Tetapi kerap kali terjadi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Kelancaran dan suksesnya penyaluran dana desa ini membutuhkan komitmen dan koordinasi dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan KPPN selaku penyalur dana desa. Namun, dalam proses penyalurannya sering kali terdapat potensi desa yang bermasalah secara hukum atau bahkan malah kepala desa yang menyalahgunakan dana desa yang menjadi tanggung jawabnya.

Masih terkait tentang sambungan pemberitaan beberapa bulan yang lalu , dimana  kepala desa Subayang jaya  ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa program ketahanan pangan dianggarkan untuk pembelian kerbau.

Seputar penyaluran dana desa pada tahun 2022 lalu, anggaran untuk Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll). Jumlah uang yang diserahkan senilai Rp. 113.250.000 ( seratus tiga belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Sedangkan untuk Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll). Jumlah uang yang diserahkan senilai Rp 103.719.116 ( seratus tiga juta tujuh ratus sembilan belas ribu seratus enam belas rupiah).

Selanjutnya seputar tahun 2023, desa Subayang jaya dalam penyaluran anggaran untuk Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll). Dengan jumlah uang yang diserahkan senilai Rp 135.625.000 ( seratus tiga puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Ketika Salah satu tokoh masyarakat dikonfirmasi, membenarkan bahwa kepala desa sudah membelikan kerbau sebanyak tujuh ekor dengan anggaran Rp.80.000.000, ( delapan puluh juta rupiah). Dan saat ini dipegang oleh salah seorang Ninik mamak desa Subayang jaya (AB),  dalam penyerahan uang kerbau itu saya salah satu penerima penanggung jawab dari masyarakat, saya dengar sisa uang pembelian kerbau tersebut sudah di pinjam kembali oleh kades kepada (AB) dan akan saya tanyakan sama kades, Ucapnya.

Jelas sudah, bahwa dalam tiga tahap penyerahan anggaran yang sudah direalisasi kan oleh sang kades Subayang jaya, ternyata jumlahnya kami anggap sangat fantastis sedikit yaitu  Rp 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah) yang digunakan untuk pembiayaan bidang ketahanan pangan produksi pertanian, peternakan dll, sehingga dimungkinkan ada anggaran yang masih tersisa begitu besar, yang diduga diselewengkan. Imbuhnya.

Kami dari awak media meminta kepada kejaksaan tinggi Riau melalui kejaksaan negeri Kampar untuk mengusut tuntas kepala desa yang  diduga maling uang masyarakat dan  inspektorat Kampar juga kami minta harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan keberadaan atas penggunaan uang Dana Desa (DD) tersebut. (Jm)

Contoh Menu Header Tetap